Sejak tahun 2009, Lazis Satu Benih telah menyalurkan zakat ke berbagai wilayah di Indonesia dengan jumlah mustahik rata-rata pertahun 5 ribu jiwa.

Penyaluran zakat diberikan kepada para mustahik.

  1. Fakir, orang yang tidak mempunyai harta dan usaha serta tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
  2. Miskin, orang yang memiliki harta tetapi masih tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
  3. Amil, orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Mualaf, orang yang baru masuk Islam kemudian membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
  5. Riqab, budak yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharimin, orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang tidak dapat dihindarkan.
  7. Fisabilillah, orang yang berjuang di jalan Allah. Misalnya dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
  8. Ibnu Sabil, musafir yang kehabisan bekal/biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah sehingga tidak dapat pulang ke tempat asalnya.

 Penyaluran dilakukan ke berbagai pelosok yang cukup sulit dijangkau dan agak terisolir, salah satunya seperti wilayah Tanjung Lame Ujung Kulon yang harus ditempuh hampir delapan jam perjalanan dengan medan yang cukup berat. Penyaluran dilakukan ke berbagai wilayah antara lain Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Jokjakarta, DKI Jakarta, wilayah Sumatera, wilayah Sulawesi dan lain-lain dengan menggunakan tenaga bantuan dari berbagai Rumah Yatim di Indonesia sebagai tenaga penyalur untuk para mustahik.

RSS
Follow by Email